Penggantian Ahli Waris Menurut Tinjauan Hukum Islam

(1) 
(2) Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Abstract
Penggantian ahli waris dalam Kompilasi Hukum Islam dimaksudkan untuk memberi jalan keluar bagi cucu yang terhalang menerima harta warisan. Masalahnya adalah tidak ada penjelasan yang memadai tentang penggantian ahli waris yang dimaksudkan, sehingga dapat menimbulkan interpretasi yang beragam. Tulisan ini berupaya hendak menelusuri penggantian ahli waris dalam hukum Islam. Dalam kitab-kitab fikih juga terdapat istilah penggantian tempat atau penggantian ahli waris yang diperuntukkan untuk ahli waris zaw al-arham. Adapun yang menyerupai penggantian ahli waris dalam Kompilasi Hukum Islam adalah lembaga wasiat wajibahyang berlaku di Mesir dan beberapa negara muslim lainnya.
Keywords
penggantian ahli waris; wasiat wajibah
Article Metrics
Abstract View

DOI: 10.14421/ajish.2008.42.2.%p
Refbacks
- There are currently no refbacks.